Miranda dikurung di Lapas wanita Tangerang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) telah mengeksekusi terpidana angka suap miranda goeltom juga memasukkan mantan deputi senior gubernur bank indonesia tersebut ke lembaga pemasyarakatan (lapas) wanita tangerang, rabu sore.

saat ini dan bersangkutan ditempatkan pada blok mawar kamar 3 sekamar dengan narapidana jumlah perbankan, kata direktur infokom ditjen pemasyarakatan kementerian hukum serta ham ayub suratman di jakarta, rabu.

kamar itu seharusnya supaya Satu orang, tapi sebab telah kelebihan kapasitas, oleh karenanya kamar dan seharusnya dihuni agar Satu orang, ketika ini dimanfaatkan untuk dua pihak, katanya.

selanjutnya dan bersangkutan mengikuti situs masa pengenalan lingkungan (mapenaling) dalam sedikitnya Salah satu minggu, papar ayub.

Informasi Lainnya:

miranda menurut putusan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) terbukti secara sah serta meyakinkan melanggar pasal 5 ayat (1) undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp).

atas putusan ini, miranda mengajukan banding tapi pengadilan tinggi tipikor selama pt dki jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama tersebut.

kasus suap cek pelawat ini telah mengantarkan paling tidak 25 anggota dpr periode 1999-2004 adalah penghuni properti tahanan.

pengadilan menyampaikan bahwa miranda terbukti menyuap 25 anggota dpr kurun waktu 1999-2004 itu melalui bantuan nunun nurbaeti yang telah divonis 2,5 tahun.