Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono selama istana negara, jakarta, rabu, agar menungkapkan perkembangan aceh termasuk masalah lambang juga bendera provinsi serambi mekah tersebut.

bapak presiden menanyakan apa persoalan tentang bendera juga lambang. semua tersebut telah kami jawab persis seperti apa dan sudah terjadi komunikasi pada antara pemerintah aceh juga dpra melalui pihak kemendagri juga dan menkopolhukam lalu, katanya seusai pertemuan.

dalam kesempatan tersebut, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sementara presiden disertai wakil presiden boediono. disamping itu juga menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan dan berlangsung secara tertutup tersebut berlangsung sekitar Salah satu produk.

Informasi Lainnya:

ia menyatakan tenntang lambang serta bedera aceh, hendak dibahas lebih lanjut untuk mencari solusinya serta supaya akan tetapi waktu menyenangkan diri.

untuk ini, kami juga bersepakat agar berhadapan pada waktu depan serta kita `cooling down` (menyenangkan diri) dulu, katanya.

menurut dia, saat ini adalah saat-saat yang sensitif. supaya itu, sebaiknya tidak berkomentar apakah perturan tersebut ingin dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tidak perlu memberikan komentar di sini. saudara tahu ini keuntungan dan sensitif. kami mencoba menggunakan Jawaban mesti disadari saja peristiwa dalam aceh telah cukup berlalu, konflik dalam aceh sampai 20 tahun tapi mampu kami selesaikan selama masa 6 bulan. kalau soal ini mengapa tak dapat, ujarnya.

sementara tersebut, perkembangan pembangunan pada aceh, menurut zaini lebih ada dibicarakan di kesempatan tersebut. termasuk pada antaranya tenntang pembangunan rumah sakit.

pembangunan langsung dapat diselenggarakan semisal rumah sakit, lima `general hospital` properti sakit publik) di aceh dan mencari respons bagus dari presiden, katanya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh pasang qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 mengenai lambang dan bendera aceh. qanun tersebut menuai kontroversi mengenai melalui lambang aceh dan mirip melalui bendera gam.